Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Tipu Pesanan Baju Ogoh-Ogoh, Pemuda Sangsit Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 15 Maret 2026, 13:33 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Diduga Tipu Pesanan Baju Ogoh-Ogoh, Pemuda Sangsit Dilaporkan ke Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang pemuda berinisial Putu AW (24) asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pemesanan baju ogoh-ogoh. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz pada Minggu (15/3) mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 22.04 WITA di Jalan Raya Singaraja–Kubutambahan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Saat itu korban Komang Mahendra Wiryawan (18), asal Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit, melakukan pemesanan baju ogoh-ogoh kepada Putu AW dengan nilai transaksi sebesar Rp11 juta.

"Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pemesanan baju ogoh-ogoh. Terduga pelaku berinisial Putu AW,” kata Iptu Yohana.

Dalam kesepakatan tersebut, Putu AW menjanjikan baju ogoh-ogoh yang dipesan akan selesai pada 11 Maret 2026. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pesanan tersebut tidak kunjung diserahkan kepada korban.

Selain itu, korban juga tidak memperoleh kejelasan dari Putu AW terkait perkembangan pengerjaan baju ogoh-ogoh yang telah dipesan tersebut.

Iptu Yohana menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut tidak hanya dialami oleh Komang Mahendra. Korban lain dari banjar dinas berbeda juga diduga mengalami kejadian serupa dengan nilai kerugian sekitar Rp8 juta.

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Komang Mahendra akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng dengan nomor laporan LP/B/3/III/2026/SPKT/POLSEK SAWAN/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tertanggal 14 Maret 2026.

"Saat ini tim penyidik tengah melakukan serangkaian penyelidikan berupa mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami