Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




50 Ribu Pemudik Keluar Bali, Polisi Perketat Arus Balik di Padangbai

Kamis, 26 Maret 2026, 21:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/50 Ribu Pemudik Keluar Bali, Polisi Perketat Arus Balik di Padangbai.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Lebih dari 50 ribu pemudik tercatat keluar Bali melalui Pelabuhan Padangbai selama periode arus mudik 2026.

Memasuki arus balik, aparat kepolisian kini memperketat pengamanan di pintu masuk Pulau Dewata guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Karangasem bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, dengan dukungan dari Brimob Polda Bali. Setiap penumpang yang tiba diperiksa identitas serta tujuan kedatangannya di Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Gede Wirya, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap penumpang maupun kendaraan.

Selain identitas, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, hingga melakukan pengawasan ekstra menggunakan unit K9 untuk mendeteksi potensi barang berbahaya maupun terlarang.

"Sejauh ini, hasil pemeriksaan belum menemukan adanya penumpang tanpa identitas. Seluruh penumpang yang masuk tercatat membawa dokumen lengkap sesuai ketentuan," kata Wirya Kamis (26/3/2026).

Pihak kepolisian memperkirakan puncak arus balik di Pelabuhan Padangbai akan terjadi pada 27 hingga 28 Maret 2026, seiring berakhirnya masa libur dan mulai normalnya aktivitas masyarakat di awal pekan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami