Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus PMI Jembrana di AS, Pemkab Lakukan Pendampingan

Jumat, 10 April 2026, 19:58 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok ilustrasi/Kasus PMI Jembrana di AS, Pemkab Lakukan Pendampingan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana tengah menghadapi proses hukum di Florida, Amerika Serikat.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah informasi dugaan keterlibatan PMI berinisial Putu JW (36) dalam tindakan kekerasan seksual ramai di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, Putu JW kini sudah ditangani otoritas setempat dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, detail dugaan kasus belum disampaikan secara resmi.

Pemerintah Kabupaten Jembrana langsung melakukan langkah koordinasi untuk memastikan putra daerah tersebut tetap mendapat pendampingan hukum.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

“Ya, kami sudah menerima informasi itu dan sedang berkoordinasi dengan BP3MI Bali,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan pihaknya juga berkomunikasi dengan keluarga Putu JW untuk memastikan mereka mengetahui perkembangan terbaru. Selain itu, pemantauan informasi juga dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Sementara pemberitaan yang beredar saat ini sebagian besar berasal dari media luar negeri. Pemerintah masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait di Amerika Serikat maupun dari Putu JW sendiri.

Pemkab Jembrana turut berupaya mendapatkan dukungan dari KP2MI dan Kementerian Luar Negeri agar proses pendampingan hukum dapat berjalan sesuai prosedur. Pendekatan ini dilakukan agar PMI tersebut tidak menghadapi perlakuan diskriminatif selama proses penyelidikan.

Kadek Mirah menegaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan kronologi kasus secara rinci. Fokus saat ini adalah memastikan hak-hak hukum PMI asal Jembrana tersebut tetap terlindungi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami