Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Kasus PMI Jembrana di AS, Pemkab Lakukan Pendampingan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana tengah menghadapi proses hukum di Florida, Amerika Serikat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah informasi dugaan keterlibatan PMI berinisial Putu JW (36) dalam tindakan kekerasan seksual ramai di media sosial.
Baca juga:
1.000 PMI Dilepas ke Bulgaria dari Bali
Dari informasi yang dihimpun, Putu JW kini sudah ditangani otoritas setempat dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, detail dugaan kasus belum disampaikan secara resmi.
Pemerintah Kabupaten Jembrana langsung melakukan langkah koordinasi untuk memastikan putra daerah tersebut tetap mendapat pendampingan hukum.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
“Ya, kami sudah menerima informasi itu dan sedang berkoordinasi dengan BP3MI Bali,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan pihaknya juga berkomunikasi dengan keluarga Putu JW untuk memastikan mereka mengetahui perkembangan terbaru. Selain itu, pemantauan informasi juga dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Sementara pemberitaan yang beredar saat ini sebagian besar berasal dari media luar negeri. Pemerintah masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait di Amerika Serikat maupun dari Putu JW sendiri.
Baca juga:
Jenazah PMI asal Jembrana Tiba di Bali, Disnaker Pastikan Proses Pemulangan Sesuai Prosedur
Pemkab Jembrana turut berupaya mendapatkan dukungan dari KP2MI dan Kementerian Luar Negeri agar proses pendampingan hukum dapat berjalan sesuai prosedur. Pendekatan ini dilakukan agar PMI tersebut tidak menghadapi perlakuan diskriminatif selama proses penyelidikan.
Kadek Mirah menegaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan kronologi kasus secara rinci. Fokus saat ini adalah memastikan hak-hak hukum PMI asal Jembrana tersebut tetap terlindungi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3746 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1681 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang