Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




TPA Bengkala Overload, Buleleng Wajibkan Pemilahan Sampah

Sabtu, 11 April 2026, 13:12 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/diskominfosanti Buleleng/TPA Bengkala Overload, Buleleng Wajibkan Pemilahan Sampah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi menggelar sosialisasi transformasi pengelolaan sampah sebagai langkah strategis menjawab persoalan sampah yang kian mendesak.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng pada Jumat (10/4) ini dilaksanakan secara daring dan luring, serta diikuti seluruh pimpinan OPD, BUMD, kecamatan, perbekel, hingga desa adat se-Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan kondisi pengelolaan sampah di daerahnya telah berada pada titik serius. Hal ini ditandai dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang mengalami kelebihan kapasitas (overload) dan masih menggunakan sistem open dumping yang tidak lagi sesuai regulasi nasional.

“Situasi ini tidak bisa kita pertahankan. Jika tidak segera bertransformasi, kita akan menghadapi risiko lingkungan, sosial, hingga konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seluruh TPA dengan sistem open dumping diwajibkan untuk ditutup. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Buleleng berkomitmen melakukan transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah kewajiban pemilahan sampah sejak dari sumber. Masyarakat diwajibkan memilah sampah menjadi tiga kategori utama, yakni organik, anorganik yang dapat didaur ulang, serta residu.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran, seperti pembuangan sampah sembarangan, pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan, hingga tidak melakukan pemilahan sampah. Sanksi akan diberlakukan secara bertahap mulai dari teguran hingga tindakan hukum.

Bupati Sutjidra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, hingga masyarakat umum.

“Kita tidak bisa lagi menunda. Kondisi TPA Bengkala adalah peringatan nyata bahwa sistem lama sudah tidak mampu lagi menampung beban yang ada,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Buleleng.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Diskominfo Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami