Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Banpol di Buleleng Tembus Rp4,1 Miliar, Tiap Suara Sah Kini Dihargai Rp10 Ribu

Jumat, 29 Mei 2026, 15:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Banpol di Buleleng Tembus Rp4,1 Miliar, Tiap Suara Sah Kini Dihargai Rp10 Ribu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

 Bantuan keuangan partai politik (banpol) di Kabupaten Buleleng pada tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan hingga menembus Rp4,1 miliar.

Kenaikan tersebut dipicu perubahan nilai bantuan per suara sah dari sebelumnya Rp7.500 menjadi Rp10 ribu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Nyoman Widiartha mengatakan pencairan bantuan keuangan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD Buleleng telah dilakukan sejak awal Maret 2026.

“Pencairan dilakukan awal Maret. Kami monitor dan pantau terus peruntukannya,” ujar Widiartha.

Total bantuan yang disalurkan tahun ini mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. Besaran dana yang diterima masing-masing partai dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu Legislatif 2024. PDI Perjuangan menjadi partai penerima bantuan terbesar dengan total Rp1,8 miliar dari perolehan 184.383 suara sah dan 18 kursi DPRD Buleleng.

Posisi berikutnya ditempati Partai Golkar dengan bantuan sebesar Rp782 juta dari 78.257 suara dan 11 kursi DPRD. Selanjutnya Partai NasDem menerima Rp459 juta dari 45.929 suara, disusul Partai Gerindra sebesar Rp454 juta dari 45.400 suara. Sementara itu, Partai Demokrat memperoleh bantuan Rp311 juta, Partai Hanura Rp188 juta, dan PKB sebesar Rp143 juta.

Nyoman Widiartha menjelaskan penggunaan dana bantuan partai politik telah diatur dalam ketentuan pemerintah.

Maksimal 40 persen dana digunakan untuk operasional sekretariat partai, sedangkan minimal 60 persen wajib dialokasikan untuk pendidikan politik masyarakat.

Menurutnya, seluruh partai politik penerima bantuan di Kabupaten Buleleng sejauh ini telah menggunakan dana sesuai peruntukannya.

“Dilihat kemarin semua parpol sudah melaksanakan. Sudah sesuai peruntukan,” katanya.

Selain itu, setiap partai politik diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pada akhir tahun yang nantinya diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tahun ini terdapat tujuh partai politik di DPRD Buleleng yang menerima bantuan keuangan dengan total 45 kursi dan akumulasi 418.295 suara sah.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami