Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Dukung Penataan Tata Ruang dan Perizinan di Pecatu

Jumat, 26 Juni 2026, 21:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Dukung Penataan Tata Ruang dan Perizinan di Pecatu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus pendalaman materi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali mengenai Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Luwir Wiana mengikuti pembahasan bersama pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata ruang dan perizinan di Bali.

Fokus pembahasan diarahkan pada berbagai persoalan tata ruang, khususnya di kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang menjadi salah satu wilayah strategis bagi perkembangan sektor pariwisata dan investasi.

Menurut Luwir Wiana, forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun berbagai masukan, klarifikasi, serta data pendukung dari berbagai pihak sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.

"Hal ini dilakukan guna memperkuat penyusunan rekomendasi dan langkah penegakan regulasi yang lebih efektif dalam bidang tata ruang, aset daerah, dan perizinan," katanya.

Kehadiran DPRD Kabupaten Badung dalam rapat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan perizinan yang berkembang di wilayah Badung, terutama di Desa Pecatu.

Wilayah tersebut dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, diharapkan lahir solusi yang mampu menciptakan tata kelola tata ruang dan sistem perizinan yang lebih tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Badung dan Provinsi Bali agar tetap berjalan sesuai aturan serta mampu menjaga keseimbangan antara investasi, pembangunan, dan keberlanjutan wilayah," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami