Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
DPRD Badung Dukung Penataan Tata Ruang dan Perizinan di Pecatu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus pendalaman materi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali mengenai Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Luwir Wiana mengikuti pembahasan bersama pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata ruang dan perizinan di Bali.
Fokus pembahasan diarahkan pada berbagai persoalan tata ruang, khususnya di kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang menjadi salah satu wilayah strategis bagi perkembangan sektor pariwisata dan investasi.
Menurut Luwir Wiana, forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun berbagai masukan, klarifikasi, serta data pendukung dari berbagai pihak sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.
"Hal ini dilakukan guna memperkuat penyusunan rekomendasi dan langkah penegakan regulasi yang lebih efektif dalam bidang tata ruang, aset daerah, dan perizinan," katanya.
Kehadiran DPRD Kabupaten Badung dalam rapat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan perizinan yang berkembang di wilayah Badung, terutama di Desa Pecatu.
Wilayah tersebut dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, diharapkan lahir solusi yang mampu menciptakan tata kelola tata ruang dan sistem perizinan yang lebih tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Badung dan Provinsi Bali agar tetap berjalan sesuai aturan serta mampu menjaga keseimbangan antara investasi, pembangunan, dan keberlanjutan wilayah," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5870 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3684 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2515 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar