Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
DPRD Badung Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyatakan sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Gosana Utama Sekretariat DPRD Badung, Senin (13/7/2026).
Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy, fraksi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu mendapatkan evaluasi dari Gubernur Bali.
Baca juga:
DPRD Badung Dalami Penyebab SiLPA APBD 2025
Fraksi PDIP juga mencermati laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Realisasi pendapatan daerah pada 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp9,1 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar lebih dari Rp11,2 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer mencapai lebih dari Rp8,3 triliun atau 64,56 persen dari target anggaran sebesar lebih dari Rp12,8 triliun.
Fraksi PDIP menilai masih banyak program yang belum terealisasi sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp1,1 triliun.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan lebih realistis dalam menyusun APBD dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar anggaran lebih terukur serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya I Made Suparta menyampaikan bahwa APBD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen perencanaan, pengendalian, dan evaluasi fiskal daerah.
Fraksi Golkar menilai realisasi pendapatan daerah sebesar 81,13 persen masih tergolong cukup efektif, namun masih bergantung pada sektor pariwisata. Oleh sebab itu, pemerintah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk diversifikasi sumber penerimaan daerah guna memperkuat kapasitas fiskal.
Selain itu, rendahnya realisasi belanja modal dinilai menunjukkan penyerapan anggaran yang belum optimal dalam menghasilkan output pembangunan. Meski demikian, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Ida Bagus Putra Manubawa. Fraksi Gerindra menilai SILPA lebih dari Rp1,1 triliun harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung.
Menurut Fraksi Gerindra, besarnya SILPA di satu sisi mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, namun di sisi lain juga mengindikasikan masih adanya program pembangunan yang belum dapat dieksekusi sesuai jadwal.
Fraksi Gerindra merekomendasikan agar SILPA dikelola lebih efektif sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung atas penyampaian penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang dinilai sistematis. Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5752 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4590 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2550 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan