Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bali Petakan Aset Pemprov untuk PLTS 1.400 MW, Pengembangan Terkendala Lahan dan Harga Tanah

Sabtu, 18 Juli 2026, 16:22 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/Bali Petakan Aset Pemprov untuk PLTS 1.400 MW, Pengembangan Terkendala Lahan dan Harga Tanah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali bersama PT PLN (Persero) mulai memetakan aset-aset milik pemerintah provinsi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini membuka peluang pengembangan energi surya dengan estimasi kapasitas mencapai 1.400 Mega Watt (MW) guna mendukung transisi energi bersih di Pulau Dewata.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, I Gede Ngurah Esa Mahaputra, saat menjadi pembicara dalam Indonesia Solar Summit 2026 yang digelar di Sanur, Denpasar, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, meskipun pada 2026 belum tersedia alokasi anggaran khusus untuk pembelian PLTS, Pemerintah Provinsi Bali tetap mendorong pemerintah kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah mengalokasikan anggaran pemasangan PLTS atap sebagai contoh penerapan energi bersih bagi masyarakat.

Sejumlah proyek PLTS yang sedang berjalan maupun dalam tahap perencanaan antara lain pembangunan PLTS ground-mounted berkapasitas 4,5 MW di Nusa Penida, pemasangan PLTS atap di Rumah Sakit Bali Mandara berkapasitas 700 kWp dan Rumah Sakit Mata Bali Mandara 300 kWp melalui kerja sama dengan IORTE.

Selain itu, Pemprov Bali juga merencanakan pemasangan PLTS di UPT Pengelolaan Air Limbah dengan kapasitas 10 MWp. Sementara proyek yang telah beroperasi di antaranya PLTS di Pasar Galiran berkapasitas 900 kWp dan Trans Studio Mall sebesar 1 MW.

Potensi lainnya juga terdapat pada jalur sepeda motor di Jalan Tol Bali Mandara yang diperkirakan mampu menghasilkan listrik hingga 100 MW apabila dimanfaatkan sebagai lokasi pemasangan panel surya.

Pemprov Bali juga terus mengintensifkan sosialisasi penggunaan PLTS atap kepada sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe). Berdasarkan data yang ada, pengajuan izin usaha penyediaan listrik untuk kepentingan sendiri (IUPLS/IUPDS) saat ini didominasi sektor rumah tangga dan HOREKA.

"Hal ini menjadi peluang bagi investor karena wisatawan mancanegara kini cenderung memilih hotel yang menerapkan energi hijau," katanya.

Meski memiliki potensi besar, pengembangan PLTS di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan lahan karena pembangunan PLTS membutuhkan sekitar satu hektare lahan untuk setiap kapasitas 1 MW, sementara Bali menerapkan kebijakan pembatasan alih fungsi lahan.

Di sisi lain, tingginya harga tanah di Bali juga menjadi tantangan karena meningkatkan biaya investasi awal atau capital expenditure (CAPEX).

"Banyak lahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi jika dikembangkan menjadi vila dibandingkan untuk PLTS," singgungnya.

Padahal, berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, tersedia kuota hampir 629 MW untuk pengembangan PLTS di Bali selama periode 2026 hingga 2034. Kondisi ini dinilai menjadi peluang besar bagi investor untuk berinvestasi di sektor energi terbarukan.

Saat ini, sebagian besar pembangkit energi baru terbarukan di Bali berasal dari PLTS dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). PLTS terbesar berada di Kabupaten Karangasem milik PT Medco dengan kapasitas 25 MW menggunakan sistem ground-mounted.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Bali juga telah memasang PLTS di 10 gedung pemerintah dengan total kapasitas mencapai 445 kWp.

Sementara itu, di Nusa Penida telah beroperasi PLTS berkapasitas 3,5 MW yang didukung Battery Energy Storage System (BESS) sebesar 1,8 MW. Ke depan, PLN Indonesia Power merencanakan penambahan PLTS sebesar 4,5 MW beserta BESS berkapasitas 4,5 MW.

Pemerintah menargetkan Nusa Penida menjadi kawasan yang sepenuhnya menggunakan energi terbarukan pada 2030. Secara lebih luas, Bali juga menargetkan tercapainya kondisi Net Zero Emission pada 2045.

Sebagai daerah tropis, Bali memiliki potensi energi surya yang sangat besar. Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan, potensi energi surya di Pulau Dewata diperkirakan mencapai 22 Gigawatt (GW). Selain energi surya, pemerintah juga tengah mengkaji pengembangan energi bayu atau angin, khususnya di Nusa Penida, untuk memperkuat bauran energi terbarukan dan ketahanan energi di Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami