Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Damkar Jembrana Evakuasi Kobra dan King Kobra dalam Sehari

Senin, 20 Juli 2026, 09:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Damkar Jembrana Evakuasi Kobra dan King Kobra dalam Sehari.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kesigapan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana kembali terbukti setelah berhasil mengevakuasi dua ekor ular berbisa dalam sehari pada Sabtu (18/7/2026). Kedua ular tersebut ditemukan warga di lokasi berbeda, yakni di sebuah warung di Kelurahan Sangkaragung dan sebuah gudang kayu di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung.

Peristiwa pertama terjadi pada siang hari ketika seorang warga, Ni Komang Emi Kusuma Wardani, melaporkan adanya seekor ular yang masuk ke warung miliknya. Saat sedang menjaga warung, ia dikejutkan oleh kemunculan ular yang merayap masuk dan bersembunyi di dalam kompor gas.

Karena khawatir membahayakan keselamatan, pemilik warung segera menghubungi Damkar Jembrana. Regu II yang sedang bertugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil mengevakuasi seekor ular kobra sepanjang sekitar satu meter dengan berat sekitar 500 gram.

Beberapa jam kemudian, petugas kembali menerima laporan adanya ular berbisa di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung. Seekor king kobra dilaporkan muncul di area gudang kayu milik Putu Westama.

Kemunculan ular tersebut diketahui setelah anak pemilik gudang mendengar suara desisan di sekitar mesin pemotong kayu. Setelah dilakukan pengecekan, ular king kobra berukuran besar itu ditemukan bersembunyi di balik tumpukan kayu sehingga dikhawatirkan membahayakan pekerja yang sedang beraktivitas.

Laporan kemudian diteruskan ke Markas Komando (Mako) Damkar melalui salah seorang anggota Damkar, Aryadhi Aksa Putra. Regu III yang sedang bersiaga segera diterjunkan untuk melakukan proses evakuasi.

Kepala Seksi Damkar Jembrana, Kadek Bagus Darmawan, memastikan proses penanganan berjalan lancar.

"Petugas berhasil mengamankan king kobra dengan panjang sekitar 180 sentimeter dan berat kurang lebih satu kilogram," ujar Bagus.

Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Pramana mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri ular maupun satwa liar berbahaya yang masuk ke lingkungan permukiman. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan.

"Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jika menemukan hewan liar yang membahayakan, segera hubungi petugas agar dapat ditangani secara cepat dan aman," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami