Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 22 Juli 2026, 14:29 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Selasa (21/7/2026).

Agenda rapat meliputi pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan, serta sambutan Bupati Badung sebagai bagian dari tahapan akhir pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD sebelum diajukan untuk proses evaluasi.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Gusti Anom Gumanti, mengatakan penetapan Raperda dilakukan setelah seluruh tahapan, termasuk verifikasi dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, telah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.

"Astungkare, sebelum ini ada mekanisme yang kami lalui yaitu, rapat Paripurna interen di Dewan karena ini, telah mendapat perifikasi dan pemeriksaan BPK RI jadi, menjadi kewajiban kita harus ditetapkan sesuai dengan aturan yang ada agar, APBD dapat berjalan tepat waktu," jelasnya di Badung.

Menurutnya, penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai jadwal serta memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Tinggal sekarang kita ajukan ke Provinsi untuk dievaluasi oleh Bapak Gubernur dan lanjut nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD angaran tahun 2025," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami