Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kalung Emas Rp10,4 Juta Raib Dicuri, Pelaku Pura-pura jadi Pembeli Toko di Jembrana

Jumat, 28 Agustus 2026, 10:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kalung Emas Rp10,4 Juta Raib Dicuri, Pelaku Pura-pura jadi Pembeli Toko di Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Aksi pencurian perhiasan terjadi di Toko Emas Cahaya Baru, Pasar Bahagia, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Negara, Jembrana. Seorang pelaku diduga membawa kabur satu kalung emas senilai sekitar Rp10,4 juta dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026). Pemilik toko kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Jembrana pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, pelaku awalnya datang ke toko layaknya calon pembeli. Pelaku kemudian memilih sejumlah perhiasan yang dipajang.

Saat karyawan lengah, pelaku diduga mengambil satu kalung emas jenis holo dengan kadar 9 karat/420 dan berat 8 gram. Perhiasan tersebut kemudian disembunyikan ke dalam kantong jaket.

“Pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli. Saat karyawan lengah, pelaku mengambil satu kalung emas dan memasukkannya ke dalam kantong jaket,” jelas AKP I Gede Alit Darmana.

Karyawan baru mengetahui adanya kehilangan setelah melakukan pengecekan terhadap seluruh perhiasan yang berada di toko. Dari pemeriksaan tersebut, satu kalung emas diketahui raib. Akibat kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp10,4 juta.

Setelah laporan diterima pada pukul 15.00 WITA, Tim Kurawa Polres Jembrana langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Penangkapan dipimpin Ipda Alonso Robby Grey Litaay, S.Tr.K., selaku Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Jembrana sekaligus pemimpin Tim Kurawa.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Kerja cepat polisi membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WITA, atau hanya dua jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan sekitar dua jam setelah laporan diterima. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Jembrana untuk mendalami aksi pencurian tersebut sekaligus melengkapi proses hukum. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap keberadaan barang bukti berupa kalung emas yang diduga dicuri.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami