Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Retribusi Parkir Bangli Baru 50 Persen, DPRD Desak Evaluasi Jukir

Sabtu, 24 Oktober 2026, 11:19 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Retribusi Parkir Bangli Baru 50 Persen, DPRD Desak Evaluasi Jukir.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Realisasi retribusi parkir Kabupaten Bangli tahun 2026 yang masih jauh dari target mendapat sorotan DPRD Bangli. Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli diminta segera mengevaluasi sistem pengelolaan parkir, termasuk kinerja juru parkir (jukir) yang belum mampu memenuhi target setoran.

Dishub Bangli menetapkan target retribusi parkir sebesar Rp1,115 miliar pada 2026. Namun, hingga Agustus 2026, pendapatan yang berhasil direalisasikan baru mencapai Rp500 juta lebih atau sekitar 50 persen.

Padahal, berdasarkan progres waktu, realisasi pendapatan pada periode tersebut idealnya sudah mendekati 70 persen.

Persoalan ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Bangli dalam rapat kerja bersama Dishub, Kamis (24/9/2026). Sekretaris Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Darsana, menilai rendahnya capaian retribusi menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir.

Menurutnya, penetapan target pendapatan seharusnya didasarkan pada pemetaan potensi yang matang. Namun, target yang disusun setiap tahun justru berulang kali tidak tercapai tanpa disertai evaluasi internal yang memadai.

“Target sebenarnya mereka yang buat, diawali dengan memetakan potensi, tetapi ternyata tidak pernah tercapai dan tidak ada evaluasi di internal Dishub,” tegas Darsana.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, lambatnya realisasi pendapatan harus segera ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil rapat, sebagian besar juru parkir disebut belum mampu memenuhi target setoran yang telah ditetapkan.

Darsana meminta Dishub Bangli menyusun ulang target retribusi berdasarkan potensi riil di lapangan. Juru parkir yang tidak memenuhi kewajibannya juga perlu diberikan sanksi. Bahkan, penghentian kerja sama dapat dilakukan apabila jukir berulang kali gagal mencapai target.

Selain persoalan setoran, Darsana turut menyoroti proses perekrutan juru parkir. Ia mendorong agar rekrutmen dilakukan secara terbuka dan diumumkan kepada masyarakat.

Menurutnya, proses seleksi perlu mempertimbangkan sejumlah persyaratan, mulai dari standar pendidikan, kesehatan jasmani dan rohani, hingga kesanggupan memenuhi target setoran.

Dishub Bangli Turunkan Tim Petakan Potensi Parkir

Sementara itu, Kepala Dishub Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, mengakui realisasi retribusi parkir tahun ini belum sesuai dengan progres yang diharapkan. Idealnya, capaian pendapatan hingga Agustus 2026 sudah berada di kisaran 70 persen.

Menindaklanjuti masukan DPRD, Dishub Bangli berencana menerjunkan tim ke sejumlah kantong parkir untuk memetakan potensi pendapatan. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan realisasi setoran masing-masing juru parkir.

“Kami ingin tahu berapa sih potensi dan realisasinya,” ujar Purnama.

Saat ini, Dishub Bangli mengelola 18 blok atau kantong parkir dengan melibatkan sekitar 50 juru parkir.

Purnama juga mengakui, selama ini Dishub belum pernah menjatuhkan sanksi maupun memutus kerja sama dengan juru parkir yang tidak mampu memenuhi target setoran.

“Kami mau turunkan tim dulu untuk memastikan potensi sesungguhnya dan disandingkan dengan capaian,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Bangli



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami