Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
1000 Ekor Kukang Diselundupkan Ke Luar Negeri
BERITABALI.COM, BADUNG.
Diperkirakan hampir lebih dari 1000 Kukang dikirim secara illegal ke luar negeri pertahunnya. Dimana satwa Kukang ini biasanya dikirim ke negara-negara Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Singapura. Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid saat ditemui di Kuta, Sabtu (2/7) menegaskan kondisi yang lebih mengecewakan Kukang yang diselundupkan dari Indonesia, dapat saja menjadi perdagangan satwa secara legal ketika telah berada di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.
Padahal sesuai konvensi CITES, Indonesia tidak memiliki hak untuk mengekspor satwa Kukang. “Dari Indonesia diselundupkan ke Malaysia, dari Malaysia diselundupkan ke tempat lain. Yang harus kita pantau apakah mereka diselundupkan atau dikirimkan secara resmi dari Malaysia. Karena yang kita khawatirkan terjadi pencucian satwa atau Animal loundry.
Karena disana bias saja dikirain hasil penangkaran,” ujar Rosek Nursahid. Rosek Nursahid menyebutkan sesuai konvensi CITES, Indonesia hanya bisa melakukan ekspor monyet ekor panjang. Ekspor Monyet Ekor Panjang ini juga hanya bias dilakukan untuk kepentingan medis dan merupakan hasil penangkaran bukan mengambil dari alam.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3295 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 769 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 708 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman