Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
2 LPK Bisa Jamin Kredit Rp 14,5 Triliun
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua Lembaga Penjamin Kredit (LPK), yakni PT Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia) dan Perum Sarana Pengembangan Kredit ditargetkan dapat menjamin kredit sebesar Rp 14,5 triliun, atau 580.000 UKM, untuk pemberian kredit sebesar rata-rata Rp 25 juta per UKM, sampai tiga tahun ke depan.
Menurut Sekretaris Jenderal ACSIC (Asian Credit Supplementatition Confederation), Nanang Waskito, kedua LPK tersebut memperoleh penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,45 triliun, melalui Inpres No 6/2007.
PMN ini merupakan salah satu strategi yang tepat dari pemerintah dalam memperkuat LPK di Indonesia, karena permodalan yang kuat bagi sebuah LPK adalah mutlak mengingat modal merupakan indikator utama untuk menunjukkan kemampuan menanggung risiko,ujar Nanang sesaat sebelum pembukaan acara konferensi ke-20 ACSIC , di Nusa Dua, Selasa (6/11).
Dengan adanya penyertaan modal semacam ini, kata Nanang, LPK dapat memperbesar kapasitas penjaminannya, juga terjamin sustainability-nya karena didukung oleh pemerintah. Sebagai organisasi yang berpihak kepada pengusaha kecil, ACSIC berkomitmen untuk memperkuat UKM melalui sistem penjaminan kredit.
Menurut Dirut Askrindo, Chairul Bahri, Indonesia dapat belajar bagaimana negara-negara tersebut mengembangkan strategi penjaminan kredit UKM yang efektif dan efisien. Bagi Indonesia sendiri, keberadaan ACSIC sangat relevan dengan salah satu isi pokok Inpres No 6/2007 yaitu pengembangan UKM melalui mekanisme penjaminan kredit. Saat ini, sesuai data di kantor Kemenmterian Koperasi dan UKM, ada 48 juta UKM di Indonesia.
Dalam konferensi ACSIC ke-20 ini juga dilakukan penandatanganan ACSIC Bali Declaration, yang merupakan komitmen para anggota atas kesinambungan dan peningkatan peran ACSIC bagi pemerintah atau negara yang sedang meningkatkan peranan UKM dalam perekonomian.
Salah satu pernyataan penting dalam deklarasi tersebut adalah persetujuan anggota ACSIC terhadap peran LPK dalam mendukung pemerintaha untuk mendirikan, mendorong, dan mengembangkan UKM.
Baik LPK yang memiliki misi sebagai puiblic service oriented (PSO) maupun LPK yang berdasarkan prinsip usahanya perlu memeroleh laba untuk dapat meningkatkan kontribusinya bagi apengembangan UKM.
Tujuan dan fokus utama LPK adalah mengembangkan UKM yang unbankable menjadi UKM yang bankable dan eligible. Konferensi yang akan berlangsung hingga Kamis (8/11) ini diikuti 90 delegasi dari 14 lembaga penjamin kredit dari 10 negara anggota ACSIC.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2544 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2017 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1947 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun