Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
24 PKL Digaruk Pol PP
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menyikapi maraknya pedagang kaki lima yang kerap berjualan dijalur larangan PKL di seputaran kota Negara, Senin ( 14/3) POL PP Pemkab Jembrana mengelar penertiban.
[pilihan-redaksi]
Penertiban yang dimulai di Seputaran Jln Ngurah Rai, terus menyasar Jl Sudirman, hingga Jln Pahlawan, sedikitnya 24 pedagang kaki lima berhasil dijaring, selain mengiring para pedagang, tepak/rombong-rombong yang lengkap berisi dagang dan peralatannya diangkut ke markas Pol PP.
Yang menarik dari puluhan PKL yang terjaring kebanyakan tidak membawa KTP mereka beralasan, ada yang lupa membawa KTP, bahkan ada yang KTP masih menjadi jaminan untuk pinjam uang.
"PKL yang terjaring selanjutnya akan kami proses, karena berdagang dijalur larangan PKL, dan melangar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentan ketertiban umum dan Perda kependudukan nomer 11 tahun 1996," ujar Kakan Pol PP Ketut Wiratma di sela sela penertiban.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6032 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4701 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2669 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2360 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2249 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan