Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
3.571 PPPK Buleleng Terima SK Pengangkatan 20 Juni di Taman Kota
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 3.571 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Jumat, 20 Juni 2025 mendatang.
Penyerahan SK rencananya digelar secara serentak di Taman Kota Singaraja. Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa pada Minggu (8/6) mengatakan, SK yang akan diserahkan mencakup tiga kategori tenaga, yakni pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis. Seluruh proses administrasi penangkatan telah selesai dilakukan.
“Penyerahan akan dilakukan secara bersamaan, baik kepada PPPK maupun CPNS yang lolos formasi tahun lalu di Taman Kota Singaraja,” kata Suyasa.
Suyasa menambahkan, SK yang diserahkan hanya untuk PPPK tahap I. Sementara untuk PPPK tahap II masih menunggu proses lebih lanjut, karena seleksi baru saja rampung beberapa waktu lalu.
Terkait hak keuangan, Suyasa memastikan bahwa gaji untuk PPPK tahap I sudah disiapkan dan dianggarkan secara matang. Sementara gaji bagi PPPK tahap II dimasukkan dalam pos belanja barang dan jasa, bukan sebagai gaji rutin, mengingat proses pengangkatannya masih menunggu jadwal.
Baca juga:
1 Juni, 3926 PPPK Denpasar Resmi Dilantik
Suyasa pun berharap keberadaan para PPPK ini dapat meningkatkan semangat kerja di lingkungan Pemkab Buleleng.
“Mudah-mudahan keberadaan PPPK ini bisa menambah semangat kerja di Pemkab Buleleng saat ini,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6039 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2365 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan