Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
366 Perkara Perceraian Ditangani PN Amlapura, Faktor Ekonomi Pemicu Utama
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Faktor ekonomi menjadi pemicu utama dari sebagian besar kasus perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Karangasem.
Hal ini diamini oleh Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Aditayoga Nugraha Bimasakti saat dikonfirmasi terkait perkara perceraian yang ditangani PN Amlapura belum lama ini.
"Ada ratusan perkara yang masuk ke PN Amlapura pada tahun 2024, ya memang kebanyakan perkara karena persoalan ekonomi sebagian karena penelantaran," ujarnya.
Berdasarkan data perkara yang masuk ke PN Amlapura, pada tahun 2024 untuk perkara perceraian yang masuk ke PN Amlapura sebanyak 334. Ditambah sisa perkara tahun sebelumnya sebanyak 32 perkara sehingga total menjadi 366 perkara.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai sudah berapa banyak putusan PN Amlapura terhadap ratusan perkara perceraian tersebut, Aditayoga mengaku tidak bisa memberikan data-data tersebut dengan alasan tidak diizinkan oleh pimpinannya.
"Untuk Data ini (putusan PN untuk perkara perceraian) tidak bisa diberikan pak oleh pimpinan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1177 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 917 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 749 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 685 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik