Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
366 Perkara Perceraian Ditangani PN Amlapura, Faktor Ekonomi Pemicu Utama
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Faktor ekonomi menjadi pemicu utama dari sebagian besar kasus perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Karangasem.
Hal ini diamini oleh Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Aditayoga Nugraha Bimasakti saat dikonfirmasi terkait perkara perceraian yang ditangani PN Amlapura belum lama ini.
"Ada ratusan perkara yang masuk ke PN Amlapura pada tahun 2024, ya memang kebanyakan perkara karena persoalan ekonomi sebagian karena penelantaran," ujarnya.
Berdasarkan data perkara yang masuk ke PN Amlapura, pada tahun 2024 untuk perkara perceraian yang masuk ke PN Amlapura sebanyak 334. Ditambah sisa perkara tahun sebelumnya sebanyak 32 perkara sehingga total menjadi 366 perkara.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai sudah berapa banyak putusan PN Amlapura terhadap ratusan perkara perceraian tersebut, Aditayoga mengaku tidak bisa memberikan data-data tersebut dengan alasan tidak diizinkan oleh pimpinannya.
"Untuk Data ini (putusan PN untuk perkara perceraian) tidak bisa diberikan pak oleh pimpinan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4502 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2312 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1938 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1588 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun