Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
375 Liter Solar Diamankan Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 375 liter Bahan Bakar Minyak, BBM jenis Solar diamankan Unit Reskrim Polsek Sawan saat memergoki mobil pick up yang mengangkut Ikan Kerapu di Pelabuhan Sangsit, Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak nampaknya terus ditingkatkan polisi menjelang kenaikan harga BBM dan dalam upaya mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM, terbukti, Rabu (21/5), Jajaran Polsek Sawan menangkap satu unit mobil pick up DK 9519 BV yang kepergok membawa 375 liter solar dalam 15 jerigen yang dibawa Gabriel Niruru (39) warga Kelurahan Serangan Denpasar.
“Penangkapan mobil pengangkut BBM jenis solar tanpa ijin ini berawal saat polisi melakukan patroli ke areal Pelabuhan Sangsit dan menemukan mobil yang mencurigakan, selanjutnya mobil tersebut dihentikan di depan Mapolsek Sawan, selain mengangkut kerapu, kita juga menemukan 15 jerigen yang berisi 375 solar,” ungkap Kapolsek Sawan, AKP. Nyoman Supardi MP.
Sedangkan ikan kerapu hidup dalam satu boks yang dibawa pelaku telah mengantongi ijin, namun demikian polisi tetap melakukan proses pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sawan. ”Ikan kerapu sudah ada ijin, namun BBMnya yang bermasalah, sehingga kita amankan di polsek,” ujar Supardi. Dari penangkapan 375 liter solar dalam 15 jerigen tersebut, pelaku Gabriel Niruru dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, sedangkan barang bukti berupa solar dalam jirigen diamankan polisi bersama mobil DK 9519 BV.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6026 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2666 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2355 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2245 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan