Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




4 Pengedar dan Pencetak Upal Dibekuk

Minggu, 29 Juli 2007, 17:58 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Tiga pengedar uang palsu(upal) dan satu orang pencetak upal,
Hari ini Minggu(29/7/2007)digulung oleh jajaran Polres Jembrana. Mereka ditangkap saat melakukan pembelian rokok di sebuah warung dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Kapolres Jembrana, AKBP I Nyoman Astawa mengungkapkan, dua pelaku yang pertama ditangkap adalah Dewa Km RY(28), dan Kadek ATY (20) keduanya warga Sawe, Munduk Waru, Kelurahan Dauh Waru Negara. Dari pengembangan selanjutnya polisi menangkap otak pembuatan upal Gede SPT asal Sesetan, Denpasar.

Dari keterangan SPT, polisi berhasil menangkap pencetak upal itu Gede WYG, yang bekerja di sebuah percetakan di kawasan Monang-Maning, Denpasar.

Dari pengakuan komplotan itu, mereka mencetak 85 lembar upal pecahan Rp 100 ribu. Yang sudah disita oleh polisi sebanyak 41 lembar, jadi masih ada 44 lembar lagi yang beredar. Saya menghimbau agar masyarakat hati-hati jika mendapatkan uang pecahan Rp 100 ribu. Hendaknya harus dilakukan perabaan, dan mengenali uang palsu," pesan Astawa.

Upal yang diedarkan oleh gerombolan ini, masih dikategorikan memiliki kwalitas buruk. Sebab, hanya mencetak dengan menggunakan printer biasa, sehingga sangat mudah dikenali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami