Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
4 Pengedar dan Pencetak Upal Dibekuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tiga pengedar uang palsu(upal) dan satu orang pencetak upal,
Hari ini Minggu(29/7/2007)digulung oleh jajaran Polres Jembrana. Mereka ditangkap saat melakukan pembelian rokok di sebuah warung dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Kapolres Jembrana, AKBP I Nyoman Astawa mengungkapkan, dua pelaku yang pertama ditangkap adalah Dewa Km RY(28), dan Kadek ATY (20) keduanya warga Sawe, Munduk Waru, Kelurahan Dauh Waru Negara. Dari pengembangan selanjutnya polisi menangkap otak pembuatan upal Gede SPT asal Sesetan, Denpasar.
Dari keterangan SPT, polisi berhasil menangkap pencetak upal itu Gede WYG, yang bekerja di sebuah percetakan di kawasan Monang-Maning, Denpasar.
Dari pengakuan komplotan itu, mereka mencetak 85 lembar upal pecahan Rp 100 ribu. Yang sudah disita oleh polisi sebanyak 41 lembar, jadi masih ada 44 lembar lagi yang beredar. Saya menghimbau agar masyarakat hati-hati jika mendapatkan uang pecahan Rp 100 ribu. Hendaknya harus dilakukan perabaan, dan mengenali uang palsu," pesan Astawa.
Upal yang diedarkan oleh gerombolan ini, masih dikategorikan memiliki kwalitas buruk. Sebab, hanya mencetak dengan menggunakan printer biasa, sehingga sangat mudah dikenali.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang