Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
4 Pengedar dan Pencetak Upal Dibekuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tiga pengedar uang palsu(upal) dan satu orang pencetak upal,
Hari ini Minggu(29/7/2007)digulung oleh jajaran Polres Jembrana. Mereka ditangkap saat melakukan pembelian rokok di sebuah warung dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Kapolres Jembrana, AKBP I Nyoman Astawa mengungkapkan, dua pelaku yang pertama ditangkap adalah Dewa Km RY(28), dan Kadek ATY (20) keduanya warga Sawe, Munduk Waru, Kelurahan Dauh Waru Negara. Dari pengembangan selanjutnya polisi menangkap otak pembuatan upal Gede SPT asal Sesetan, Denpasar.
Dari keterangan SPT, polisi berhasil menangkap pencetak upal itu Gede WYG, yang bekerja di sebuah percetakan di kawasan Monang-Maning, Denpasar.
Dari pengakuan komplotan itu, mereka mencetak 85 lembar upal pecahan Rp 100 ribu. Yang sudah disita oleh polisi sebanyak 41 lembar, jadi masih ada 44 lembar lagi yang beredar. Saya menghimbau agar masyarakat hati-hati jika mendapatkan uang pecahan Rp 100 ribu. Hendaknya harus dilakukan perabaan, dan mengenali uang palsu," pesan Astawa.
Upal yang diedarkan oleh gerombolan ini, masih dikategorikan memiliki kwalitas buruk. Sebab, hanya mencetak dengan menggunakan printer biasa, sehingga sangat mudah dikenali.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3874 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2044 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2007 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1919 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun