Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
6 Caleg Dibawah Umur Terancam Dicoret
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
KPUD Gianyar mengeluarkan ancaman pencoretan bagi caleg (Calon Legislatif) dibawah umur 21 tahun, sesuai dengan UU No 10 tahun 2008.
Untuk membuktikan masalah ini, KPUD sendiri tak mau gegabah, semuanya perlu dicek. Demikian disampaikan oleh Ngakan Oka Sudaryana, Ketua Pokja Pencalegan KPUD Gianyar, Senin (27/10).
"Kalau memang ada kami bakal melakukan pengecekan, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan," jelas Ngakan. Lebih jauh sambung Ngakan, pihaknya untuk menjaga kenyamanan Pemilu, apapun yang dikerjakan bakal dicek dulu kebenarannya.
"Biar enggak nambah masalah, kami bakal cek kalau ada caleg yang bermasalah," ujarnya. Jika masyarakat menemukan, lanjut Ngakan, silahkan layangkan laporkan ke KPUD Gianyar. "Kami siap menerima pengaduan dari masyarakat," ucapnya. Sementara itu, berdasarkan penelusuran Beritabali.com, ada sejumlah caleg kelahiran tahun 1988 ikut menjadi Caleg. Ini artinya, mereka nyaleg dibawah umur 21 tahun.
Adapun nama-nama caleg tersebut diantaranya Ni Wayan Lena Wati (PKPB), Ni Luh Wayan Artini (PKPB), NI Luh Putu Yudiani (Partai Kedaulatan), I Putu Gde Indra Sukawati (PNI Marhaenisme), Ni Wayan Widnyani (PNBK) dan I Wayan Purnayasa (Partai Patriot).
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6023 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2354 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan