Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
8 Tersangka Narkoba di Jembrana Jual Sabu Diselundupkan Lewat Travel
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Jembrana berhasil mengamankan sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Antik yang digelar sejak 31 Mei hingga 15 Juni 2024.
Operasi Antik Agung 2024 mengungkap lima perkara narkotika dengan delapan orang tersangka, serta satu tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dengan satu orang tersangka.
"Para tersangka membuat paket-paket kecil narkotika jenis sabu untuk dijual atau digunakan sendiri serta menyelundupkan melalui travel. Motifnya adalah untuk memperoleh keuntungan baik berupa uang hasil penjualan atau narkotika untuk dipakai sendiri," ujar Wakapolres Jembrana, Kompol I Made Katon Kamis 20/06/2024).
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 16,55 gram bruto atau 13,54 gram netto dan 255 butir pil putih berlogo Y.
Para tersangka dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta pasal tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5955 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2297 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan