Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
88 TPS di Karangasem Tergolong Rawan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Jajaran kepolisian Polres Karangasem telah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Total dari hasil pemetaan yang dilakukan, Polres Karangasem mencatat ada 88 TPS yang dikategorikan sebagai TPS Rawan. Dengan sebaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Karangasem sebanyak 28 TPS.
Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta mengungkapkan, ada beberapa indikator untuk menentukan TPS tersebut masuk kategori TPS Rawan seperti blank spot, wilayah rawan konflik hingga TPS para pasangan calon (paslon).
"Dari 88 TPS rawan tersebut, 39 TPS diantaranya blank spot dari total 857 TPS di Kabupaten Karangasem," ujarnya belum lama ini.
Namun demikian, secara umum 88 TPS yang dikategorikan rawan disebut tersebar di seluruh kecamatan diantaranya, Kecamatan Karangasem 28 TPS, Manggis 12 TPS, Rendang 8 TPS, Sidemen 7 TPS, Selat 5 TPS, Bebandem 8 TPS, Abang 10 TPS, dan Kecamatan Kubu 10 TPS.
Melihat data TPS rawan, pihak kepolisian akan konsen melakukan pengamanan selama pencoblosan, Polres Karangasem sendiri telah mengerahkan personel sebanyak 550 untuk melaksanalan penjagaan. Khusus di TPS rawan jumlah personel yang akan disiagakan lebih banyak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4501 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2309 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1929 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1585 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun