Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Aniaya Istri, Suami Jadi Buronan Polisi
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang suami berinisial YMS (42 tahun) warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menjadi buronan polisi.
Pasalnya, YMS diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya F (40 tahun).
Ps Kasubbag Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, aksi KDRT tersebut bermula saat sang suami melihat korban sedang berdiri bersama temannya.
Kemudian suami menyuruh sang istri pulang ke rumah. Tidak lama selang, sang suami langsung menarik rambut korban, lalu menyeretnya beberapa meter.
“Penganiayaan tersebut menyebabkan korban merasa sakit di kepala. Selanjutnya korban dibawa ke puskyesmas dan membuat visum,” lanjutnya.
Adib menjelaskan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya. “Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke Puskesmas untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 842 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 770 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 738 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 391 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 371 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun