Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aniaya Warga Tanpa Sebab Yang Jelas

Kamis, 15 Juli 2010, 14:11 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Mantan Kelihan Adat Banjar Sakenan Blodan, I Putu Astika Binawan (49) dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan penganiayaan terhadap I Made Wirasta (45) yang juga warga Sakenan Blodan. 

Dilaporkannya Astika Binawan ke Polisi oleh korban sesaat setelah korban dipukul dan ditampar saat duduk-duduk di depan kantor Bank BII, Jalan Gajah Madat, Tabanan, Rabu malam (14/7) lalu.Korban I Made Wirasta yang ditemui di UGD Rumah Sakit Tabanan, Kamis (15/7) menuturkan, sekira pukul 19.15 hari Rabu (14/7) ia duduk di halaman depan kantor Bank BII yang berada di Jalan Gajah Mada Tabanan.

Malam itu ia duduk di halaman Bank BII menunggu teman-temannya yang akan melakukan latihan tabuh gamelan. Datanglah Astika Binawan dengan ngomong ngalor ngidul.

Karena merasa tidak terpengaruh, ia pun diam saja. Tak dinyana Astika Binawan kemudian meludah di depanya. Tanpa bermaksud membalas, ia pun meludah di depan dirinya sendiri.Saat itulah dia ( Astika Binawan) menampar saya, tidak itu saja kepala bagian belakang saya juga dipukuli,jelas Wirasta yang masih menahan sakitnya. Bahkan menantu Astika Binawaan, Dedy Wijaya juga datang dan ikut memukulinya.

Saya tidak melakukan perlawanan apapun, bahkan leher saya dicekik kemudian saya diseret sepajang 4 meter sampai di depan Toko UD Wijaya, katanya.Beruntung saat itu datang mobil patroli polisi . Saat mobil patroli datang dirinya langsung dilepas oleh Binawan dan dilihatnya Binawan langsung pergi. Malam itu juga ia yang diantar beberapa tokoh masyarakat melaporkan aksi penganiayaan itu ke Mapolsektif Kota Tabanan.

Saya ingin proses hukum ini dilanjutkan sampai tuntas, jelas Korban didampingi istrinya Ni Ketut Suryaningsih di UGD RSUD Tabanan .Kapolsektif Kota Tabanan AKP Nyoman Wirajaya membenarkan laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya sudah memeriksa dan memintai keterangan saksi termasuk korban.

 

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kami sudah menetapkan terlapor (Astika Binawan red) sebagai tersangka dalam kasus ini, jelas Wirajaya. Mengingat ada keluarga dekat tersangka yang meninggal dunia, maka proses penanganan tersangka lebih lanjut masih menunggu upacara duka keluarga tersangka selesai. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami