Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Antisipasi Omicron, Polisi Awasi Pasar dan Pusat Keramaian
BERITABALI.COM, TABANAN.
Patroli untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron terus dilakukan satgas di kabupaten termasuk jajaran TNI/Polri.
Seperti yang dilakukan Polres Tabanan, Minggu (16/1) yang menyasar pasar dan pusat keramaian terkait dengan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan.
Dipimpin langsung Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, patroli kali ini menurunkan personil patroli Samapta, Reskrim Binmas dan Bhabinkamtibmas.
Sejumlah lokasi yang kerap ramai menjadi sasaran lokasi pengawasan seperti pasar tradisional Dauh Pala, Pasar Tabanan, Parkir Transit, Terminal persiapan dan pertokoan serta tempat lainnya.
Patroli saat ini dikatakan Kompol Pramasetia merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), tujuan utamanya untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru.
"Dari pelaksanaan pemantauan Prokes ini Nihil kami temukan pelanggaran, masyakarat masih tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan memanfaatkan sarana Prokes yang telah tersedia area publik," ucapnya.
Meski demikian pihaknya menghimbau masyarakat agar tak pernah lelah dan jemu disiplin menerapkan prokes. "Mari kita semua selalu waspada, jangan lupa pula agar masyarakat menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk mencegah terjadinya kerumunan pada tempat tertentu,"sarannya.
Di sisi lain, Pemerintah kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan juga telah mengambil langkah-langkah antisipatif sedini mungkin dalam menghadapi varian Omicron. Dari menyiapkan fasilitas kesehatan, Rumah Sakit, tempat isolasi serta tenaga kesehatan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk juga ketersediaan obat-obatan yang tercatat masih mencukup sampai dengan 6 bulan kedepan.
Termasuk juga kesiapan fasilitas kesehatan, seperti 240 kapasitas tempat tidur yang disiapkan untuk ruang isolasi, dan menambah izin rumah sakit untuk merawat pasien Covid19.
Dimana rumah sakit baik pemerintah atau swasta memang diwajibkan untuk nantinya merawat pasien terkonfirmasi postif Covid19. Serta jumlah tenaga kesehatan (tenaga perawatan) yang disiapkan juga masih sama dengan sebelumnya, karena perawatan tergantung jumlah bed (ratio). Dimana standar satu bed ada empat perawat.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5044 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3422 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2161 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 873 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan