Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
APBDes Belum Cair, Asosiasi BPD Ancam Demo
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Belum turunnya Alokasi Dana Desa (ADD) membuat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resah. Selain lantaran belum menerima gaji mulai Januari hingga kini, sejumlah program pembangunan di desapun ikut terhambat. Asosiasi BPD mengancam akan mengerahkan massanya mendatangi kantor Bupati Jembrana dan gedung DPRD Jembrana.
Sukirman, Ketua Asosiasi BPD Jembrana, Senin (18/5) mengungkapkan ngadatnya pencairan ADD tersebut bukan saja menelantarkan 432 anggota BPD tapi juga menyebabkan program pembangunan di desa tidak jalan.
“Kami datang ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi kami dengan harapan agar dewan bisa mengakomodir keinginan kami,” kata Sukirman usai menemui Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan di gedung DPRD Jembrana.
Sukirman berani memastikan kalau ngadatnya pencairan ADD tersebut lantaran ada proses penyusunan APBDes yang salah. “APBDes memang disusun oleh BPD dan Perbekel melalui Perdes kemudian rancangan itu diserahkan pemkab untuk dievaluasi,”terangnya.
Sukirman mempertanyakan hasil evaluasi tersebut lantaran pihaknya belum merasa menerimanya. Lanjut Sukirman, kalau APBDes sudah selesai dievaluasi maka Pemkab harus mencairkannya. “Jangan sampai uang sudah masuk ke rekening BPD tiba-tiba diblokir sehingga tidak bisa dicairkan,” katanya.
Asosiasi BPD memberikan tenggat waktu seminggu bagi Pemkab Jembrana untuk mencairkan ADD. Jikalau nantinya belum cair juga, Sukirman mengancam akan mengerahkan 126 orang unsur pimpinan BPD menemui Bupati dan DPRD.
“Kita tunggu seminggu. Jika seminggu tidak mendapatkan hasil yang baik, maka semua unsur pimpinan BPD akan saya ajak mendatangi bupati dan DPRD,“tandasnya.Sementara itu Ketua DPRD Jembrana Made Kembang Hartawan, mengatakan pihaknya segera merespon keinginan BPD tersebut.
Sedangkan Kabag Tata Pemerintahan Setda Jembrana, I Made Wisarjita ketika dihubungi terpisah, Senin (18/5) mengatakan sebagian besar hasil evaluasi dari Pemkab Jembrana terhadap rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) sudah dikembalikan ke desa yang bersangkutan.
“Dari hasil evaluasi tersebut masih banyak ditemukan adanya kesalahan, baik salah ketik maupun salah jumlah,” ujar Wisarjita. Menurutnya, setelah dikembalikan untuk diperbaiki sesuai hasil evaluasi tersebut, ternyata ketika disetorkan kembali kepada pihaknya, masih ditemukan adanya kesalahan sehingga harus diperbaiki kembali.
Menurut Wisarjita, kesalahan sekecil apapun tidak boleh terjadi dalam penetapan Perdes tentang ADD lantaran Perdes tersebut merupakan produk hukum. Wisarjita juga mengungkapkan untuk mengatasi masalah ini pihaknya Jumat (15/5) lalu sudah memanggil Sekretaris Desa, PPTK dan Bendahara Desa agar lebih teliti tentang masalah jumlah dan kesalahan ketik. “Setelah selesai diperbaiki agar segera menyetorkannya kembali ke Pemkab,”ujar Wisarjita.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2283 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan