Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Australia Dukung Dakwaan Terhadap Dalang Bom Bali
Senin, 26 Juni 2017,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Sydney. Australia akan menyambut baik dakwaan terhadap Hambali atas tuduhan mendalangi pengeboman Bali pada 2002 hingga menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.
Hambali, pria kelahiran Indonesia yang juga dikenal sebagai Ridwan Isamuddin itu dituduh mengatur pengeboman Bali tahun 2002 serta serangan ke hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003. Serangan di JW Marriott itu menewaskan 12 orang..
[pilihan-redaksi]
"Saya berharap bahwa jika penuntutan berhasil, hal ini akan menjadi akhir bagi mereka yang menderita karena kehilangan orang-orang yang mereka kasihi, keluarga dan sahabat," kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kepada para wartawan, Sabtu (24/6/2017), seperti dilansir Reuters.
"Tragedi itu telah meninggalkan luka bagi seluruh rakyat Australia sejak terjadi pada 2002," imbuhnya.
Hambali dikenai tujuh dakwaan, termasuk terorisme dan pembunuhan yang melanggar hukum perang, menurut laporan Miami Herald, yang mengutip dokumen pendakwaan tertanggal 20 Juni 2017.
Hambali dituduh memerintahkan tiga pengeboman pada 12 Oktober 2002. Serangan-serangan tersebut mengenai sebuah bar, klub malam, dan Konsulat AS di Denpasar.
Dalam tragedi bom Bali, dua orang meledakkan bom bunuh diri di tempat-tempat hiburan malam, yang dipadati wisatawan, hingga menewaskan 202 orang.
Bagi Australia, negara yang warganya menjadi korban tewas dalam jumlah terbanyak, bom Bali merupakan serangan terburuk yang pernah terjadi dalam suasana damai terhadap warganya. Banyak di antara warga Australia menganggap liburan dengan bermandikan sinar matahari di Bali sebagai kegiatan penting.
Tujuh warga negara Australia dan 38 warga Indonesia juga menjadi korban dalam serangan tersebut.
Hambali ditangkap di Bangkok, Thailand, pada 2003 dan sejak 2006 ditahan di Teluk Guantanamo tanpa dikenai dakwaan.
Veteran perang Afghanistan itu disebut sebagai Osama bin Laden dari Asia Tenggara. Ia dilihat sebagai penghubung utama kelompok militan Asia Tenggara Jamaah Islamiyah dengan Al Qaida.
Menlu Bishop mengatakan, Australia akan memberikan dukungan apa pun yang memungkinkan, namun tidak mendukung hukuman mati.
"Para pelaku pembunuhan terhadap 202 orang, termasuk 88 warga Australia, harus dituntut, harus dikenai hukuman paling berat dan jangan pernah dibebaskan," katanya. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2342 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026