Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Bantah "Jual" ABG, Anak Anggota DPRD: Saya Belajar dari Dia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pemerkosaan membantah kabar dirinya melakukan bisnis prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur berinisial PU (15) melalui aplikasi MiChat.
AT menyebut bahwa PU telah bermain aplikasi MiChat untuk bisnis prostitusi online terlebih dahulu sebelum mengenal dirinya.
"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChatnya, sebelum dia kenal sama saya," katanya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
Dia juga mengaku bahwa dirinya mengetahui cara bermain aplikasi tersebut dari PU.
"Saya belajar (aplikasi MiChat) dari dia (PU)," ujarnya.
AT kini telah ditahan Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Sebelumnya, AT diserahkan langsung oleh orangtuanya, Ibnu Hajar Tanjung bersama Pengacara Bambang Sunaryo ke Polres Metro Bekasi Kota.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 653 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 539 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan