Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Bawa Sabu 169 gram, Warga Jiran Divonis 13 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (7/8) menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Hew Kok Seong (39) Warga negara Malaysia setelah ia terbukti bersalah menyelundupkan narkotika ke Bali.
Vonis yang di jatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Ni Wayan Wetri selama 15 tahun penjara. "Kejahatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah Indonesia yang sedang berperang terhadap narkoba," ujar ketua majelis hakim, Erly Soelistyarini.
Dalam surat putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengimpor narkotika berupa sabu seberat 169 gram sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain di jatuhi hukuman penjara, terdakwa dari negeri jiran itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp10 miliar dan bisa ditambah hukumannya selama dua bulan penjara jika terdakwa tidak membayar denda yang di wajibkan. Menanggapi putusan hakim, terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Seperti di ketahui, terdakwa sebelumnya ditangkap petugas bea cukai pada 19 Maret 2012 lalu di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai dengan maskapai Air Asia FD 3677 dari Bangkok dan dalam pemeriksaan petugas rongga koper milik terdakwa di temukan narkotika jenis sabu.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7768 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5631 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan