Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Bawaslu Tabanan Beber Potensi Kerawanan Pilkada 2024
BERITABALI.COM, TABANAN.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan membeberkan potensi kerawanan Pilkada 2024. Disebutkan ada 13 poin kerawanan yang berpeluang terjadi.
“Berdasarkan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) yang dikeluarkan Bawaslu RI, ada 13 indikator kerawanan yang mungkin akan terjadi di pilkada nanti,” ujar Kordiv Hukum Pencegahan, Informasi dan Hukum Bawaslu Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, Jumat (5/7).
Pada 13 indikator tersebut sembilan di antaranya dinilai paling rawan terjadi selama tahapan pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Secara global dan ditinjau dari segi tahapan, 13 indikator ini berpeluang terjadi pada lima tahapan.
“Yang pertama tahap pemutakhiran data pemilih, kampanye, pelaporan dana kampanye, logistik, dan pemungutan serta penghitungan suara,” ujarnya.
Sedangkan sembilan indikator yang paling rawan terjadi meliputi pelaporan dana kampanye karena dalam Pemilu 2024 ada satu parpol yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye.
Selanjutnya, hak untuk memilih. Dalam Pemilu 2024 lalu ada beberapa pemilih yang seharusnya punya hak pilih tapi tidak terdaftar.
“Begitu pula dengan sebaliknya. Yang semestinya tidak memiliki hak untuk memilih tapi masih terdaftar,” jelasnya.
Kemudian, sambung Winariati, adanya intimidasi kepada calon. Keamanan penyelenggaraan pemilu karena dalam Pemilu 2024 sempat terjadi perusakan APK caleg.
Selanjutnya, keberatan dari calon terhadap hasil pemilu, politik uang, pelanggaran kode etik oleh penyelenggara baik KPU atau Bawaslu.
“Pengadaan dan pendistribusian logistik tidak sesuai ketentuan shg pada hari pemungutan suara ada surat suara yang tertukar dari dapil lain yang terjadi di Desa Kaba-Kaba,” ujarnya.
Pelaksanaan pemungutan suara tidak sesuai dengan ketentuan seperti masih adanya pemilih yang tidak terfasilitasi secara maksimal dari sisi disabilitas.
“Masih ada saksi-saksi yang mengarahkan untuk memilih calon tertentu,” katanya.
Menurutnya, meski terkendala keterbatasan personil dan data, Bawaslu Tabanan tetap berupaya memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan