Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Bebas Tapi Bingung Biaya Pulang Kampung, 2 Mantan Napi Minta Bekal ke DPRD Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kebebasan justru menghadirkan kebingungan bagi Chaerulsyah (46) dan Sarmin (46), dua mantan warga binaan asal Jawa Barat yang resmi keluar dari Rutan Kelas IIB Gianyar, Rabu (12/8) siang.
Keduanya tidak memiliki uang untuk ongkos perjalanan, telepon genggam, maupun keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi di Bali. Dalam kondisi tersebut, kedua pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan itu kemudian mendatangi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar untuk mencari bantuan agar bisa kembali ke Jawa Barat.
Saat tiba di kantor DPRD Gianyar, keduanya membawa surat keterangan bebas dari rutan. Kedatangan tersebut sempat membuat petugas penerima tamu bertanya-tanya. Namun, situasi kemudian mencair setelah Chaerulsyah dan Sarmin menjelaskan kondisi yang mereka alami secara terbuka.
"Kami baru bebas hari ini. Tapi kami bingung tidak ada bekal untuk pulang. Kerabat juga tidak ada di Bali," tutur salah satu dari mereka saat ditemui di lokasi.
Baca juga:
Tepis Stigma Negatif Mantan Napi
Mendengar cerita tersebut, staf Sekretariat DPRD Gianyar memberikan kesempatan kepada keduanya untuk beristirahat sembari menyantap makanan dan minuman. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, staf kemudian memberikan bantuan berupa uang perjalanan.
Chaerulsyah mengaku bantuan tersebut sangat berarti karena dirinya tidak memiliki uang maupun telepon genggam untuk menghubungi keluarga di Jawa Barat.
"Saya tidak punya uang dan tidak ada HP. Saya sangat ingin pulang ke Jawa Barat. Karena takut minta bantuan ke warga, makanya kami coba mendatangi kantor pemerintah ini. Dari sini kami akan langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, untuk mencari bus antarprovinsi," ungkapnya.
Kedua pria tersebut kemudian menceritakan perkara yang membuat mereka harus menjalani hukuman penjara. Peristiwa itu bermula pada 17 Agustus 2025 ketika mereka menggunakan sepeda motor proyek tempat bekerja untuk pergi berlibur ke pantai.
Namun, sepeda motor tersebut hilang dicuri. Karena khawatir melaporkan kejadian tersebut kepada mandor, persoalan itu justru berkembang menjadi perkara hukum hingga keduanya menjalani proses persidangan.
Mereka akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Setelah memperoleh remisi selama 17 hari, keduanya dinyatakan bebas pada Rabu (12/8).
"Setelah mendapat remisi potongan masa tahanan selama 17 hari, hari ini kami resmi bebas. Saya sangat bersyukur diterima dengan baik di kantor DPRD ini dan dibantu biaya untuk pulang," tambahnya.
Sementara itu, Admin WhatsApp Humas Rutan Gianyar ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses pembebasan warga binaan telah dilakukan sesuai prosedur. Tahapan tersebut mencakup penyelesaian administrasi serta pemberian arahan sebelum warga binaan meninggalkan rutan.
"Setelah dinyatakan bebas, pada prinsipnya warga binaan dikembalikan kepada pihak keluarga dan masyarakat," terang perwakilan Rutan Gianyar.
Pihak rutan juga mengakui adanya kemungkinan kendala ketika mantan warga binaan tidak memiliki biaya operasional untuk kembali ke daerah asal. Rutan Gianyar tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai transportasi pemulangan mantan warga binaan.
Meski demikian, pihak rutan menyatakan tetap berupaya memberikan bantuan sesuai kewenangan dan fasilitas yang tersedia, termasuk membantu menghubungi keluarga serta melakukan koordinasi apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama.
"Meski demikian, sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan, kami tetap berupaya membantu sebatas kewenangan dan fasilitas yang dimiliki. Antara lain memfasilitasi yang bersangkutan untuk menghubungi keluarga via telepon, serta berkoordinasi jika terdapat permasalahan yang membutuhkan solusi bersama," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5988 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2312 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan