Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Beroperasi Hingga Tengah Malam, Pengunjung Kafe Dibubarkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim gabungan membuarkan pengunjung sebuah kafe di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Pasalnya, kafe tersebut buka beroperasi melebihi batas waktu operasional, Minggu (28/3/2021).
Padahal pemerintah telah menetapkan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni pukul 21.00 WIB.
Suara musik dari dalam kafe begitu nyaring juga mengganggu kenyamanan warga. Sebagian pengunjung kafe kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas.
"Kami dapat laporan masyarakat bahwa ada kafe yang masih beroperasi hingga dini hari, kami langsung tindak lanjuti. Di dalam kafe banyak pengunjung sedang joget-joget dan nyanyi dengan suara yang keras," kata Ketua Tim 2 Maung Galunggung, Ipda Enung Rukanda, dilansir dari ayobandung.com--jaringan suara.com.
Petugas membubarkan pengunjung dan menutup kafe tersebut karena melanggar protokol kesehatan (Prokes). Banyak pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak memperhatikan sosial distancing (jaga jarak).
"Terpaksa kami bubarkan dan menutup kafenya. Kami berikan peringatan kepada pemilik kafe untuk mematuhi batas waktu operasional yakni pukul 21.00 WIB," ucapnya. Petugas juga menemukan balasan botol minuman keras / miras yang dikonsumsi para pengunjung. Mirisnya lagi, beberapa pengunjung kafe banyak yang masih remaja.
"Mirasnya kami amankan dan untuk sanksi akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19," tukasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli