Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 20 Agustus 2026
BPKB Elektronik Tak Jadi Tahun Ini, Rencana Berlaku 2023
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik akan diterapkan pada 2023. Sebelumnya Yusri mengemukakan harapannya berlaku pada tahun ini.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa diterapkan," ujar Yusri kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Rabu (28/9).
Sebelumnya, berdasarkan keterangan di situs Korlantas Polri, Yusri menjelaskan mengupayakan BPKB elektronik pada tahun ini.
Yusri menjelaskan BPKB elektronik tidak akan berubah menjadi kartu seperti KTP elektronik, tetapi tetap berbentuk buku sesuai namanya.
"BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB," kelakar Yusri.
Sistem BKPB elektronik ini sendiri memiliki sebuah ekosistem yang di antaranya memuat BPKB elektronik yang disematkan chip, arsip digital, serta aplikasi.
BPKB elektronik yang disematkan chip nantinya akan menyimpan data kendaraan bermotor agar lebih mudah diakses.
"Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana," terang Yusri.
Terkait waktu pasti penerapan BPKB elektronik ini, Yusri mengatakan perlu ada serangkaian proses yang dilakukan, mulai dari lelang, pembuatan, hingga penerapan.
"Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang," katanya.
"Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin," tambahnya.
BPKB elektronik nantinya akan diterapkan secara serempak di skala nasional. Pasalnya, proses integrasi data yang dilakukan tidak bisa setengah-setengah.
Terkait mekanisme penerapan, Yusri menyebut BPKB elektronik ini akan diberikan pada pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB serta pemilik kendaraan yang membuat BPKB baru.
"Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai chip," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan ada beberapa manfaat yang didapatkan dari kehadiran BPKB elektronik ini, salah satunya adalah pemangkasan waktu ketika mengurus mutasi kendaraan.
"rahnya pada kemudahan pelayanan kendaraan dalam hal pengurusan. Misalnya mutasi, sekarang butuh 2 minggu atau sebulan? Saya akan upayakan satu hari jadi mutasinya," tutur Yusri.
"Banyak juga keuntungan lain karena di situ ada chip data kendaraan bermotor," pungkasnya. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4585 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2394 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2052 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1649 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1090 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun