Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Didenda 100 Kg Beras dan Ritual Caru

Kamis, 3 September 2026, 14:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Didenda 100 Kg Beras dan Ritual Caru.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tertangkap basah membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, seorang warga harus menerima sanksi adat berupa denda 100 kilogram beras dan pembiayaan upacara pembersihan wilayah atau mecaru.

Pelaku ditangkap warga saat hendak membuang sekantong karung sampah pada Rabu (2/9/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah warga menggelar ronda malam di sejumlah titik yang selama ini dianggap rawan menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.

Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepada prajuru desa adat untuk diproses sesuai aturan adat yang berlaku. Berdasarkan Perarem Desa Adat Kemenuh, pelaku dikenakan sanksi adat materiil dan imateriel. Sanksi tersebut merupakan ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat Kemenuh.

Sanksi materiil yang dijatuhkan berupa denda 100 kilogram beras. Sementara sanksi imateriel berupa pembiayaan upacara pembersihan wilayah atau Pecaruan tingkat Caru Eka Sata. Upacara tersebut telah dilaksanakan di Catus Pata desa setempat pada Rabu (2/9/2026).

Bendesa Adat Kemenuh, Ida Bagus Putu Alit, menegaskan bahwa penerapan sanksi adat ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesucian, kebersihan, dan kelestarian lingkungan desa adat. Selain memberikan efek jera kepada pelanggar, langkah tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan, tetapi juga menyangkut keharmonisan dan kesucian lingkungan desa adat. Karena itu, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan adat yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pihak Desa Adat Kemenuh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh krama yang selama ini aktif menjaga kebersihan lingkungan dan tidak segan melaporkan tindakan pembuangan sampah sembarangan, terutama di lokasi-lokasi yang sulit dipantau.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kemenuh yang telah menunjukkan kepedulian tinggi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Desa Adat Kemenuh," tandas Bendesa Adat. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami