Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Buleleng Gandeng Kemenkum Bali Perkuat Perlindungan Hukum Produk Lokal
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah.
Kerja sama ini mencakup sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah, pemantauan, evaluasi, pembudayaan hukum, penyuluhan, konsultasi, bantuan hukum, pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum di daerah, serta pelayanan administrasi hukum umum dan perlindungan kekayaan intelektual.
Bupati Sutjidra menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan Buleleng.
"Kita di Buleleng memiliki banyak hasil kerajinan, baik perorangan maupun komunal, serta produk pertanian yang harus dilindungi secara hukum melalui hak atas kekayaan intelektual," ujarnya saat ditemui usai penandatangan nota kesepakatan di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (26/8/2025).
Ia menyambut baik kerja sama ini yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi produk-produk asli Buleleng. Sebagai implementasinya, akan dilakukan sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di masing-masing desa.
"Kami berharap seluruh desa dan kelurahan memiliki posbankum sehingga masalah hukum di tingkat desa dapat tertangani dengan baik, termasuk perlindungan HAKI," tambah Sutjidra.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menyatakan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum terpadu.
"Ini merupakan komitmen kami dalam rangka pelayanan hukum, terutama terkait kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, dan pelayanan hukum lainnya seperti posbankum serta peraturan daerah," jelas Nurmanah.
Ia mengapresiasi potensi kekayaan intelektual Buleleng yang sangat tinggi dan berjanji untuk memberikan pembimbingan serta pendampingan pendaftaran HAKI.
"Kami siap membimbing, melayani pendaftaran, dan berbagi pengetahuan dengan para perancang di Buleleng," imbuh Eem Nurmanah.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi produk lokal Buleleng, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya aspek legal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan potensi daerah yang memiliki indikasi geografis unggulan.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan seluruh produk unggulan Buleleng dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah dalam persaingan pasar.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5997 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan