Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Bupati Ditangkap KPK, Tiga Camat Ikut Terseret
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut turut menyeret tiga ASN yang menjabat sebagai camat.
Ketiga camat itu berinisial E, H dan D. Ketiganya konon orang dekat bupati. Mereka diduga terlibat dalam kasus jual beli lelang jabatan di Pemkab Nganjuk yang menjerat Novi Rahman Hidayat.
Ketiganya diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Nganjuk. Sebelum OTT Bupati Nganjuk ini, KPK yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri lebih dulu melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Nganjuk.
Ruangan yang diobok-obok para penyidik KPK dan Bareskrim itu, persisnya ruangan Sub Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (10/5/2021). Ruangan itu berada di lantai dua kompleks perkantoran Bupati Nganjuk.
KPK RI menyatakan OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Jubir KPK RI Ali Fikri soal Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Bupati Novi sendiri kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli lelang jabatan di Pemkab Nganjuk tersebut.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4501 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2309 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1929 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1585 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun