Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Bupati Sedana Arta Minta Pejabat Pemkab Bangli Taati Pakta Integritas
BERITABALI.COM, BANGLI.
Bupati Bangli SN Sedana Arta menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Peningkatan Integritas serta Bimbingan Teknis Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dan Pengolahan Manajemen Risiko Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangli.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bangli, Forkopimda Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli serta para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli serta pimpinan BUMD, bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Senin, (01/07/2024).
Penandatanganan Pakta integritas dan komitmen bersama peningkatan integritas dan pencegahan korupsi yang merupakan rencana aksi atas tindak lanjut survei penilaian integritas (SPI) oleh KPK RI. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Bupati Bangli, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Pejabat Eselon II dan Eselon III serta pimpinan BUMD di Kabupaten Bangli. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah berpegang teguh pada nilai-nilai integritas, serta untuk menghindari perbuatan tercela dan korupsi.
Sedana Arta dalam sambutannya meminta seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mentaati pakta integritas dan komitmen bersama penguatan integritas yang telah ditandatangani. Serta selalu mentaati dan melaksanakan 9 (sembilan) nilai-nilai anti korupsi yaitu: jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
“Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian indeks SPI KPK tahun 2023 sebesar 82,89 yang meningkat dari tahun 2022 sebesar 80,2 maka saya minta kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja untuk memerintahkan kepada seluruh ASN wajib mengisi kuesioner SPI KPK 2024, yang diblash oleh KPK RI Tahun 2024," ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli, juga dilaksanakan Bimtek maturitas SPIP terintegrasi yang wajib diikuti oleh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja, sebagai implementasi Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang SPIP, Peraturan Bupati Bangli No. 25 tahun 2010 tentang penyelenggaraan SPIP dan Peraturan Bupati Bangli No. 35 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko.
Di Tahun 2023 SPIP terintegrasi Kabupaten Bangli telah mencapai level III dengan nilai 3,160, dengan sebutan terdefinisi. Dengan adanya kebijakan pedoman pengelolaan risiko dan penyelenggaraan SPIP di Kabupaten Bangli. Risiko organisasi dan risiko pembangunan Daerah dapat dikelola dengan baik dalam mencapai tujuan daerah yang efektif, efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut laporan dari Inspektur Bangli jumlah peserta penandatanganan fakta integritas dan Komitmen Bersama sebanyak 49 Orang terdiri Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Pejabat tinggi pertama, Sekda dan Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat, Direktur BUMD dengan saksi dari FORKOPIMDA Kabupaten Bangli, Kepala Perwakilan dan Korwas APD Perwakilan Bali.
Sementara itu jumlah Peserta Bimtek sebanyak 140 orang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Asesor PD/ Pejabat Administrator, Admin Pada asesor PD, Admin Pemerintah Daerah, PK dari Inspektorat sebanyak. Narasumber dalam Bimtek ini berasal dari Kabupaten Bangli dan BPKP Perwakilan Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bangli
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5870 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4612 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2580 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2224 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2203 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan