Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Caleg Illegal Logging Dapat Suara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kendatipun sudah menyatakan mengundurkan diri dari pencalegan lantaran terlilit kasus illegal logging, Moh Illyas (40), caleg DPRD Jembrana dari PKS tetap menjadi salah satu pilihan masyarakat. Setidaknya hal tersebut tercermin dari perolehan suara yang diperolehnya di 3 TPS di Baluk, Negara.
Dari informasi yang dikumpulkan, Jumat (10/4) Moh Illyas yang kerap dipanggil Mat Liyas memperoleh 6 suara dari 3 TPS di Baluk, masing-masing 1 suara di TPS 3 Baluk, 3 suara di TPS 4 Baluk dan 2 suara di TPS 10 Baluk. Tidak menutup kemungkinan perolehan suara Mat Liyas akan bertambah
Ketua KPUD Jembrana, Putu Wahyu Dhiantara mengatakan pihaknya suah menerima tembusan surat pengunduran diri Mat Liyas dari PKS namun KPUD tidak bisa mencoret nama Mat Liyas dari surat suara karena sesuai aturan KPU kalau sudah tercantum Daftar Calon Tetap (DCT) tidak boleh mengundurkan diri.
Selain itu yang bersangkutan juga belum ada keputusan tetap dari Pengadilan. Bilamana, caleg tersebut memperoleh kursi, parpol yang menaunginya diberikan kesempatan untuk merevisi pada tahap penggantian calon terpilih.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5920 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan