Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Cemburu Buta Berujung Jeruji Besi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Dwi Guntur (21) pelaku kasus penamparan terhadap pacarnya sendiri,
Dewa Ayu Tri Anggreni (19), akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Gianyar guna penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan oleh Pahumas Polres Gianyar, AKP I Made Selamet seijin Kapolres Gianyar,
Baca juga:
Penjaga Musala Perkosa Bocah Usia 5 Tahun
AKBP Dedy Dhia Dharma, Sabtu (3/11). "Status pelaku penampar sang pacar kini sebagai tersangka, dan diamankan di sel tahanan Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran cemburu buta, Dwi Guntur (21) asal Banyuwangi tega menampar pipi sang pacar, Tri Anggreni (19) hingga mengalami memar di bagian wajahnya. Terkait kejadian ini, ABG (Anak Baru Gede, red) asal Pejeng, Tampaksiring ini melaporkan kejadian ini ke Mapolres Gianyar.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan