Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
CTC Usulkan Mola-Mola di Nusa Penida Masuk Kategori Ikan yang Dilindungi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lembaga pemerhati kelestarian ekosistem Terumbu Karang Coral Triangle Center (CTC) mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk memasukkan ikan Mola-mola sebagai salah satu ikan yang dilindungi. Termasuk mendaftarkan ikan karang laut dalam ini masuk dalam daftar hewan langka dan dilindungi (Cites).
Manager Pengelolaan Kawasan CTC Marthen Welly menyatakan sudah saatnya ikan mola-mola dilindungi karena populasinya sudah semakin terbatas, walaupun ekosistem mola-mola hampir ditemukan di seluruh laut perairan tropis. Apalagi saat ini keberadaan populasi ikan mola-mola hanya dapat dideteksi di perairan Kepulauan Nusa Penida Bali.
“Tetapi yang kemunculannya bisa diprediksi dan lokasinya ada dimana setiap tahun hanya ada di Bali di Kepulauan Nusa Penida, jadi pada musim-musim itu para penyelam di seluruh dunia datang ke Bali untuk melihat ikan mola-mola,” ujar Marthen Welly.
Marthen Welly menyebutkan kemunculan ikan mola-mola di kawasan perairan Nusa Penida ditemukan di 5 titik penyelaman. Namun sayang kemunculan ikan yang memiliki ukuran panjang rata-rata 2 meter ini hanya dapat dilihat pada bulan Juli hingga September.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5560 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3487 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2344 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan