Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Curi Emas 25 Gram, Pria di Buleleng Ditangkap
BERITABALI.COM, BULELENG.
Gede Tusan Widnyana, 58, asal Lingkungan Bantang Banua, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga mencuri sejumlah perhiasan emas milik warga di Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, dikonfirmasi Sabtu (12/9), mengatakan perhiasan emas yang dicuri memiliki berat total sekitar 25 gram dan merupakan milik Nyoman Trisnasari, 46.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/9) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, korban baru pulang bekerja dan kemudian mencuci pakaian serta membersihkan perabotan di dapur.
Setelah selesai, korban masuk ke kamar tidur. Ia terkejut mendapati lemari pakaian dalam keadaan terbuka. Tempat penyimpanan perhiasan yang diletakkan di dalam lemari juga telah rusak dan terbuka.
"Setelah dicek, tiga buah kalung emasnya, dua liontin kalung emas, satu kancing emas, satu gelang emas, serta satu subang atau sumpel emas dengan total berat sekitar 25 gram telah hilang," terang Iptu Yohana.
Selain lemari tempat menyimpan perhiasan, tiga lemari pakaian lainnya juga ditemukan dalam kondisi diacak-acak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Kubutambahan.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi, polisi memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Pelaku disebut berperawakan gemuk, mengenakan baju putih, dan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
"Ada saksi yang sempat melihat pelaku berada di halaman rumah korban. Saat ditanya, pelaku mengaku sedang mencari anaknya yang sering bolos sekolah. Saksi sempat curiga. Setelah ditanya terkait keberadaan anaknya, pelaku langsung kabur," jelas Iptu Yohana.
Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya diketahui. Pelaku diketahui bernama Gede Tusan Widnyana, warga Lingkungan Bantang Banua, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Unit 1 Satreskrim Polres Buleleng kemudian mengamankan Tusan yang diduga sebagai pelaku pencurian emas di Desa Tamblang. Tusan ditangkap pada Kamis (10/9).
Dalam pemeriksaan, Tusan mengaku sebagian perhiasan milik korban telah dijual di salah satu toko perhiasan di kawasan Jalan Sawo, Singaraja. Tiga kalung emas tersebut dijual dengan harga Rp22,1 juta. Uang hasil penjualan kemudian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari hasil penelusuran polisi, tersisa uang sekitar Rp3 juta yang kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"Ada tiga kalung emas yang sudah dijual oleh pelaku. Sementara perhiasan yang lain masih diselidiki. Perhiasan yang dijual, sudah disita untuk keperluan penyidikan," ujar Iptu Yohana.
Atas perbuatannya, Tusan terancam dijerat Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5707 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2542 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2193 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan