Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dadong Nekat Jual Togel Dibekuk

Minggu, 30 November 2008, 15:01 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi/google

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Perang terhadap judi togel yang di tabuh aparat kepolisian tidak serta merta membuat para maniak togel menghentikan operasinya. Buktinya, seorang dadong atau nenek di daerah Kintamani diciduk polisi karena nekat berjualan kupon judi togel.

 

Dadong yang bernama Wayan Btr (50) warga Banjar Jaya Maruti Dusun Kintamani ditangkap oleh tim buser Polsek Kintamani, Sabtu (29/11)i.

“ Kini tersangka kita amankan di Polsek Kintamani,“ ujar Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Nengah Kariyasa seijin Kapolres Bangli AKBP I Putu Mahasena , Minggu (30/11)

Menurut Kariyasa tertangkapnya pelaku tidak terlepas dari informasi masyarakat yang mengatakan kalau pelaku sering melakukan kegiatan judi togel.

 

Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung menyasar rumah pelaku dan berhasil menciduk pelaku serta barang bukti berupa uang tunai Rp. 272.000, Handphone Merk Nokia, dan selembar rekapan.

“ Untuk pengungkapan kasus ini tim penyidik masih melakukan pengembangan,“ ujar Kariyasa seraya menambahkan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bila ditemukan ada anggota masyarakat yang berani melakukan kegiatan perjudian.

“ Tidak ada istilah kebal hukum, bila terbukti bersalah akan kita tindak,” tegas perwira asal karangasem itu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami