Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Dewan Tabanan Minta Komitmen Optimalisasi PAD
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah atau Perda APBD 2022. Setelah sebelumnya melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meski menyetujui, penetapan aturan mengenai APBD tersebut, DPRD Tabanan juga meminta komitmen semua pihak untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD.
Walaupun, kondisi perekonomian Kabupaten Tabanan belum pulih dari dampak pandemi Covid-19. Persetujuan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar secara online pada Selasa (23/11). Persetujuan tersebut kemudian dituangkan ke dalam berita acara persetujuan yang ditandatangani Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Serta dituangkan ke dalam Keputusan DPRD Tabanan. Sebelum sampai pada persetujuan tersebut, sidang diisi dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran atau Banggar melalui juru bicaranya yang juga Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta.
Usai pembacaan laporan tersebut, pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, meringkas gambaran rancangan APBD 2022 yang diajukan bupati dalam sidang sebelumnya.
“Bila dicermati ada beberapa hal yang dapat disimpulkan terhadap ranperda tentang APBD 2022 setelah melalui pembahasan-pembahasan, baik di internal Badan Anggaran, maupun melalui rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Dirga.
Disebutkan juga bahwa secara umum, APBD Tabanan 2022 terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,738 triliun. Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp 1,763 triliun.
Dari gambaran tersebut, terdapat defisit sebesar Rp 24,8 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Sebelumnya, dalam penyampaian laporan Banggar, APBD 2022 dirancang selaras dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang masih terasa di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan atas kerjasamanya dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusional menyetujui Rancangan Peraturan Daerah.
Lebih lanjut ia berharap, guna mewujudkan Visi Tabanan, maka penting untuk tetap mempertahankan kekompakan, semangat, kerjasama dan suasana saling pengertian dari seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan di Tahun 2022.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5133 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3427 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2182 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 888 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan