Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Diduga Rabies, Perempuan di Melaya Meninggal Usai Digigit Kucing Liar
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang perempuan asal Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, meninggal dunia setelah mengalami gejala yang mengarah pada rabies. Kasus ini menjadi dugaan rabies pada manusia pertama yang tercatat di Kabupaten Jembrana sepanjang tahun 2026.
Korban, Ni Ketut Sari, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Negara pada akhir Mei 2026. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, termasuk suami dan dua anaknya yang masih berusia sekolah.
Suami korban, Kadek Astina, mengungkapkan bahwa istrinya sempat digigit seekor kucing liar pada April 2026. Saat itu korban sedang beraktivitas di halaman rumah dan mengalami luka gigitan pada bagian betis kanan.
Menurutnya, luka tersebut tidak mendapatkan penanganan medis karena dianggap tidak berbahaya. Meski sempat disarankan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, korban memilih tidak melanjutkan pemeriksaan.
Beberapa pekan setelah kejadian itu, kondisi kesehatan korban mulai menurun. Pada 23 Mei 2026, korban mengalami sakit dan sempat dibawa ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Negara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selama menjalani perawatan, korban menunjukkan sejumlah gejala yang identik dengan rabies. Di antaranya kesulitan menelan air minum dan mengalami ketakutan saat terkena hembusan angin.
Kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 24 Mei 2026. Pihak keluarga kemudian melaksanakan prosesi pengabenan beberapa hari setelahnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Jembrana melalui Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) langsung melakukan langkah pencegahan di sekitar lokasi tempat tinggal korban.
Kepala Bidang Peternakan, Keswan dan Kesmavet Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menjelaskan pihaknya menerima informasi resmi dari Dinas Kesehatan terkait kasus tersebut dan segera melakukan tindakan antisipatif.
Petugas melakukan vaksinasi darurat terhadap hewan penular rabies (HPR) di sekitar lingkungan korban. Sebanyak 20 ekor anjing dan seekor kucing telah divaksinasi guna menekan risiko penyebaran virus rabies.
Selain vaksinasi, petugas juga mengambil empat sampel anjing milik warga sekitar untuk diperiksa di Balai Veteriner Denpasar. Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui ada atau tidaknya paparan virus rabies di lingkungan sekitar korban.
Data Pemerintah Kabupaten Jembrana mencatat hingga awal Juni 2026 terdapat 33 kasus gigitan hewan yang telah terkonfirmasi positif rabies di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan gigitan anjing, kucing, maupun hewan penular rabies lainnya. Setiap korban gigitan dianjurkan segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit, kemudian segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies (VAR).
Langkah cepat setelah gigitan hewan penular rabies dinilai sangat penting untuk mencegah risiko infeksi yang dapat berakibat fatal.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli