Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Dinilai Efektif, Polisi Pamong Praja Desa di Jembrana Dikukuhkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah uji coba selama 6 bulan, Polisi Pamong Praja di Desa (Polprades) yang dibentuk oleh dan merupakan program Satpol PP kabupaten Jembrana akhirnya pada hari Selasa (6/12/2022) Polprades diresmikan di Gedung Bung Karno, Jembrana oleh Kasat pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi.
Hal tersebut setelah melalui evaluasi yang dilakukan oleh Kasat Pol PP Jembrana Kasatpol PP Jembrana I Made. Leo Agus Jaya yang ternyata keberadaan Polprades yang ditempatkan di setiap desa di Jembrana sangat efektif.
Dikatakan sangat efektif, keberadaan Polpradesa di desa dengan cepat bisa mengetahui situasi kamtibmas yang ada di masing-masing desa se-Jembrana, seperti halnya pelanggaran pembangunan yang tidak pada tempatnya bisa cepat diketahui.
Adapun pungsi Polprades yang ditempatkan di masing-masing Desa/Kelurahan sesuai SK Bupati Jembrana Nomor 558/SATPOLPP/2022 memiliki tugas pokok untuk melakukan fungsi Pembinaan dan Pengawasan, serta Deteksi Dini yaitu menyerap informasi/keterangan yang berpotensi menganggu ketertiban umun dan ketentraman masyarakat serta berpotensi melanggar Perda dan Perkada.
“Dengan adanya Polprades kita lebih cepat mengetahui sesatu pelanggaran yang ada di setiap desa di Jembrana. Pencegahan lebih dan pelanggaran bisa minimalisir. Sebelum dibentuknya Polprades, kita sangat sulit mengetahui adanya pelanggaran di setiap desa, hanya kita menunggu laporan dari warga sehingga kita tidak bisa mencegah pelanggaran yang sudah besar. Kini kita bisa mencegah sebelum pelanggaran tersebut semakin besar,” terang Kasatpol PP Jembrana I Made. Leo Agus Jaya. Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, program Polprades yang dibentuk sudah selama kurang lebih 6 bulan untuk mewujudkan visi misi Bupati dan wakil Bupati Jembrana untuk membangun masyarakat Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana Nangun Sat Kerthi Loka Jembrana.
“Ini sesuai dengan visi misi bapak bupati yang mewujudkan Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana Nangun Say Kerthi Loka Jembrana,“ ujarnya.
Pihaknya membentuk Polprades sebanyak 51 orang yang ditempatkan di setiap desa se-Kabupaten Jembrana, setiap desa ditempatkan 1 orang akan tetapi tergantung besar wilayah desa tersebut.
“Kita tempatkan 1 orang di setiap desa, akan tetapi jika wilayah desa tersebut luas kita tempatkan 2 orang Polprades. Fungsinya menyusun, mengkoordinasi, mengawasidan melaksanakan penegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta meyelenggaran perlindungan masyarakat,” katanya.
lebih jelasnya Leo mengatakan inovasi ini juga untuk menunjang Proyek Perubahan pada Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tk. ll/Diklatpim ll yang sedang berlangsung di Badan Diklat Denpasar.
Adapun wewenangnya, kata Leo, untuk melakukan penyelidikan, tindakan penertiban nonyustisial, administrative dan hukum terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Ya intinya tujuan Polprades adalah agar temu cepat, lapor cepat, dan respon cepat, meminimalisir pelanggaran perda atau perkada serta menciptakan ketentraman umum dan ketentraman masyarakat menuju pelayanan prima. Polprades yang bertugas di desa bersinergi dengan Babinsa maupun Babinkamtibmas. Untuk kecepatan komunikasi pengaduan melalui aplikasi SAPA POLPP (Saluran pengaduan Pol P). Kita juga sudah membuat whatsapp group agar semua permasalahan bisa cepat dilaporkan, itu khusus group Polprades,” terangnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6037 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2363 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2252 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan