Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Disekap di Rumah Kosong, Dua Pemuda Rudapaksa Seorang Gadis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua pemuda berinisial M (18) dan A (19) warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep diringkus polisi, lantaran diduga melakukan rudapaksa gadis setempat yang masih di bawah umur.
Kasus asusila itu terungkap ketika warga menggerebek sebuah rumah kosong didapati korban tergeletak tak berdaya.
Kronologinya berawal saat pelaku menjemput korban di rumahnya. Mereka mengendarai sepeda motor bertiga. Ternyata korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Kedua pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya kepada korban secara bergiliran.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S membenarkan kasus tersebut. Kekinian, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Masalembu.
“Iya benar. Korbannya memang masih di bawah umur. Masih 17 tahun. Kasusnya ditangani Polsek Masalembu,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut Widiarti, kedua pelaku melakukan rudapaksa dengan dalih terdorong hawa nafsu melihat tubuh korban.
Akibat perbuatan asusila tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 653 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 539 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan