Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Diskes Bali Jatuhkan Sanksi Administratif
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Kesehatan Bali memastikan menjatuhkan sanksi administratif kepada rumah sakit Buleleng terkait kasus penjualan vaksin anti rabies kepada korban gigitan anjing. Namun sanksi administratif tersebut berupa teguran tertulis kepada pihak rumah sakit Buleleng.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keteranganya di Renon, Kamis (26/11) menyatakan sanksi administratif diberikan karena kasus penjualan vaksin terjadi akibat miskomunikasi. Selain itu keberadaan vaksin anti rabies sangat terbatas di Bali.
Itu hanya miskomunikasi di Kabupaten, perlu kita beri peringatan tertulis, agar hal yang sama tidak terulang lagi. Namun harus juga disadari bahwa semua kabupaten belum mendapatkan vaksin secara penuh, kata Nyoman Sutedja.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja mengakui seharusnya dengan ditetapkannya Bali sebagai daerah tertular rabies maka secara otomatis institusi kesehatan mengetahui bahwa segala pengobatan terkait rabies di gratiskan dan ditanggung oleh pemerintah.
Guna mengantisipasi kelangkaan vaksin anti rabies di kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Bali telah mengirim sekitar 500 vial vaksin anti rabies
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5158 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3430 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2196 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 908 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan