Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Diskopperindag Keluarkan '˜Peringatan'
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyikapi rencana Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Buleleng mengeluarkan ‘peringatan’ kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Buleleng. “Bukan-bukan peringatan, ini hanya permintaan agar pengelola SPBU tidak melayani pembelian premium atau solar dalam jumlah yang banyak untuk pembeli yang membawa jerigen, sebab kita mengantisipasi adanya penimbunan BBM sehingga tidak meresahkan warga,” ungkap Kadis Kopperindag Buleleng, Nyoman Suamba.
Dalam surat ‘peringatan’ yang ditujukan kepada 17 pengelola SPBU yang tersebar di Buleleng meminta agar layanan kepada pembeli yang membawa jerigen dibatasi, sehingga keperluan BBM lebih banyak diperuntukkan bagi pembeli biasa. ”Kita peringatkan agar tidak melayani lebih dari 6 liter per-jirigen,” ujar Suamba. Surat ‘peringatan’ yang dikeluarkan Diskopperindag Buleleng juga ditembuskan kepada instansi terkait termasuk Polres Buleleng, sehingga Jajaran Polres Buleleng menyiagakan sejumlah personilnya di setiap SPBU dan bila ditemukan adanya pelanggaran langsung dilakukan penindakan.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6020 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan