Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR RI Revisi UU, Kabupaten Bisa Kelola Laut Lagi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Anggota Komisi IV DPR RI Prof Rokhmin Dahuri menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Daerah. Revisi ini bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota kembali memiliki kewenangan dalam mengelola wilayah laut masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Prof Rokhmin saat menghadiri Konsolidasi Akuakultur Nasional dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Bali periode 2025-2030 di Undiksha Singaraja, Rabu (9/7).
Dahuri menjelaskan, sebelumnya pemerintah kabupaten/kota diberi kewenangan untuk mengelola wilayah laut dari nol hingga 4 mill laut. Provinsi dari 4 hingga 12 mill, dan pemerintah pusat dari 12 mill ke atas. Namun aturan itu berubah sejak 2014, sehingga kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan tersebut.
"Bupati tidak punya kewenangan untuk mengelola. Kalau nelayan misalnya kena badai, Pemkab tidak bisa menolong karena tidak ada budget, tidak ada landasan undang-undangnya. Ini sedang kami revisi, sekarang sudah masuk dalam Proglegnas (Program Legislasi Nasional)," jelasnya.
Ia menilai Buleleng yang memiliki garis pantai terpanjang di Bali, ditambah potensi dua danau Buyan dan Tamblingan, sebenarnya mampu menggerakkan perekonomian daerah lewat sektor akuakultur. Potensi budidaya perikanan seperti lobster, ikan kerapu, rumput laut hingga udang sangat menjanjikan.
Namun menurut Dahuri, Buleleng belum memanfaatkan potensinya secara maksimal. "Buleleng pantainya lebih panjang dari Cirebon. Tapi produksi budidaya perikanan Cirebon masih lebih besar. Berarti Buleleng masih ada PR, mungkin mengenai investasi yang masih kurang. Bantul dan Slan juga sudah mulai berkembang, masyarakat di desa makmur karena mina padi," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Untuk itu, Dahuri mendorong Pemkab Buleleng segera menyusun rencana pembangunan kawasan industri terpadu, seperti pabrik pengolahan ikan dan seafood, hingga pelabuhan perikanan. Hal ini penting agar potensi kelautan Buleleng bisa dioptimalkan dan memberikan multiplayer efek bagi perekonomian daerah.
"Kalau ada pabrik, ada ribuan tenaga kerja yang diserap. Ada resto, dan jasa transportasi meningkat. Harus ada pelabuhan juga agar nelayan bisa mendaratkan ikan dan menjualnya. Kalau ada pelabuhan, pasti ada pabrik es. Multiplayer efek," jelasnya.
Sementara itu, dalam pengukuhan DPD MAI Bali, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna resmi terpilih sebagai Ketua. Pejabat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan potensi kelautan Buleleng, khususnya di wilayah-wilayah non-pariwisata seperti Kecamatan Gerokgak.
"Buleleng punya garis pantai 157 kilometer belum maksimal tergarap. Ini terjadi karena kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah di Bali cenderung mengarah ke pariwisata. Mudah-mudahan kedepan juga bisa maksimalkan potensi lautnya. Kami akan terus bersinergi dengan pusat dan stakeholder terkait," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6020 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan