Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
DPRD Tabanan Laksanakan PAW Anggota Fraksi PDI Perjuangan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan akhirnya melakukan pergantian antar waktu atau PAW I Nyoman Suadiana yang digantikan oleh I Gusti Ngurah Mahardika untuk periode 2019-2024, Rabu (27/9).
Proses PAW dilakukan di sela-sela sidang paripuran di DPRD Tabanan. Ngurah Mahardika menggantikan Nyoman Suadiana yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabanan karena loncat ke Partai Gerindra.
Baca juga:
DPRD Tabanan Tunggu Surat PAW Nyoman Sudiana
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyampaikan selamat kepada Ngurah Mahardika yang baru saja dilantik. Ia juga mengajak semua anggota DPRD untuk bekerja bersama-sama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tabanan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara I Gusti Mahardika yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tabanan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” kata Dirga.
Pengangkatan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tabanan didasarkan pada Surat Keputusan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3338 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan